PADANG-Menko Polhukam yang juga Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD berkomitmen untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Apalagi, akademisi dan masyarakat sipil termasuk masyarakat adat di Indonesia, sudah puluhan tahun memperjuangkan dan mengadvokasi hal ini.
“Masalah perlindungan terhadap hak adat dan tanah ulayat. Bukan hanya di Padang, Sumbar, tapi di daerah lain banyak. Diambil oleh pengembang. Kita belum ada peraturan pemerintah tentang hak-hak adat,” tuturnya.
Usai shalat subuh berjamaah di Masjid Al Hakim Islamic Cente, Kota Padang bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Mahfud menuju ke Gedung Long See Tong, Perkumpulan Keluarga Lie-Kwee, Jalan Niaga, Kota Padang.
Mahfud disambut alunan musik khas Tiongkok.
Pertemuan yang berlangsung santai ini disambi ngopi bareng dan makan sate dan ketupat sayur khas Padang.
Sejumlah perwakilan masyarakat adat ingin Mahfud mengawal perlindungan hak-hak ulayat dan adat.
Selain itu, Cawapres pasangan Ganjar Pranowo ini diminta mengawal sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumbar, sebagai bukti bahwa Pemerintahan menghargai Sumbar.
Sebab, kata mereka, tak ada Sumbar, maka tak ada Indonesia.
“Kalau sudah terpilih, jangan lupakan Sumatra Barat ya pak Mahfud,” tutur salah satu tokoh dari etnis Tionghoa ini.
Tokoh Mentawai, Pdt Firman Simanjutak juga menyampaikan pesan serupa yakni perlindungan dan pembangunan masyarakat adat.
Apalagi, sejak Mentawai jadi kabupaten, pembangunan mandek.
Sedangkan tokoh Nias, Nahdlatul Ulama, dan perwakilan kelompok lainnya mendoakan Mahfud MD terpilih sebagai Cawapres agar bisa mengawal dan menjaga kebhinnekaan.
Hukum Adat
Mahfud mengatakan hukum adat itu tidak tertulis, tetapi terlukis.
“Sehingga rentan terjadi pencaplokan lahan. Kita akan segera merumuskan UU Masyarakat Hukum Adat. Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas Pemerintah,” jelasnya.
Mahfud juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dalam beragam perbedaan.
Di Islam, terlebih Nahdlatul Ulama, perbedaan beragama adalah fitrah.
Tidak boleh saling bermusuhan.
“Semua keyakinan di Indonesia itu dilindungi. Ini yang harus dipelihara. Siapapun yang terpilih, harus menjaga kebhinnekaan dan memelihara kerukunan,” pesannya.
Soal pesan warga Sumbar agar tak melupakan Tanah Minang, Mahfud menyakinkan, dirinya tak akan pernah melupakan tanah ini.
“Jangan khawatir. Sumatera Barat ini seperti rumah kedua. Saya 20 tahun mengajar di Universitas Andalas. Saya juga diberi kehormatan oleh warga Magek, Minangkabau. Kita sama-sama berjuang menyejahterakan Sumatera Barat,” pungkas Cawapres yang kerap digelari pendekar hukum ini.
Komentari tentang post ini