JAKARTA-Selama dua bulan terakhir pergerakan harga saham PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF) mengalami tren penurunan secara tidak wajar, sehingga Bursa Efek Indonesia (BEI) memandang perlu untuk memantau perkembangan pola transaksi INCF.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham INCF yang berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa, Jakarta, Jumat (14/1).
Namun, menurut Lidia, pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham INCF, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, informasi terakhir mengenai INCF adalah informasi pada 12 Januari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa.
Sebelumnya, BEI juga telah mengumumkan UMA INCF pada 27 September 2021 dan 3 Maret 2021.
Komentari tentang post ini