JAKARTA-Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib diminta pertanggungjawaban atas kasus yang membelit Asuransi Jiwasraya.
Pasalnya, lembaga superbody inilah yang diberi amanah oleh Undang-Undang (UU) untuk mengawasi segala sektor jasa keuangan di Indonesia.
“Saya kira, OJK pihak yang paling bertanggung jawab atas kondisi PT Asuransi Jiwasraya,” jelasnya di Jakarta, Sabtu (6/6).
Menurut Uchok, praktek pat gulipat di pasar modal ini tidak berhasil jika Pengawas Pasar Modal di OJK bekerja dengan baik.
Sebab, segala kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya berada dibawah rentang kendali Pengawas Pasar Modal ini.
“Saya kira, dari sembilan Komisioner OJK, yang paling bertanggungjawah adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal. Dia harus diperiksa oleh Kejagung,” ujarnya.
Hal ini penting agar persoalan Jiwasraya ini menjadi terang benderang.