Oleh: Agusto Sulistio
Pelantikan dan serah terima kekuasaan dari Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming pada 20 Oktober 2024 menjadi tonggak baru dalam perjalanan Republik Indonesia.
Di tengah dinamika dan perdebatan seputar komposisi kabinet, salah satu keputusan yang menarik perhatian adalah pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Kehadiran kementerian ini menjadi penanda bahwa isu HAM akan dijadikan prioritas utama dalam pemerintahan, dengan harapan membangun tatanan demokrasi yang lebih kokoh dan berkeadilan.
Kementerian HAM dan Tantangan Penegakan Hak Asasi
Indonesia memiliki sejarah panjang dan kompleks dalam hal pelanggaran HAM, baik di masa lalu maupun masa kini.
Kasus-kasus diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak minoritas masih menjadi tantangan serius.
Kehadiran Kementerian HAM diharapkan mampu mengatasi masalah ini secara sistematis tidak hanya dengan menindak pelanggaran, tetapi juga dengan menanamkan pendidikan HAM sebagai pondasi bagi seluruh warga negara.
Komentari tentang post ini