Sebagai implementasi dari POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK, OJK telah menerbitkan SEOJK No 5 tahun 2024 tentang Mekanisme Ruang Uji Coba dan Pengembangan Inovasi yang menjadi panduan teknis bagi Peserta Regulatory Sandbox di OJK.
Untuk lebih menjamin kepastian hukum bagi penyelenggara terkait. OJK juga telah menerbitkan SEOJK No 6 tahun 2024 tentang Pendaftaran Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), yang menjadi panduan teknis bagi calon Penyelenggara ITSK untuk melakukan pendaftaran di OJK.
OJK terus mendorong pendalaman pasar keuangan (financial deepening) dan inklusi keuangan melalui inovasi produk dan layanan dari Penyelenggara ITSK, antara lain yang menjalankan model bisnis pemeringkat kredit alternatif serta model bisnis agregasi informasi produk dan layanan jasa keuangan.
Penyelenggara ITSK dimaksud berperan sebagai pendukung pasar dan telah melakukan kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan maupun dengan pihak penyedia jasa teknologi informasi (PJTI) hingga penyedia sumber data.