JAKARTA-Pemerintah pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp699,43 triliun guna mengatasi dampak dari pandemi COVID-19.
Alokasi anggaran ini meningkatkan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp579,78 triliun.
Salah satu prioritas pemerintah adalah memberikan dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan alokasi anggaran PEN sebesar Rp184,83 triliun.
“Pemerintah memberikan prioritas kepada pemulihan UMKM karena perannya yang strategis bagi perekonomian nasional. UMKM berkontribusi 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen dari total angkatan kerja (116,9 juta tenaga kerja),” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Minggu (04/04/2021).
Anggaran untuk dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi diberikan melalui enam stimulus, yaitu Subsidi Bunga UMKM, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP), Penempatan Dana pada Bank Umum, Insentif Pajak, dan Restrukturisasi Kredit.