Menurut Kapusdatin Kemenperin, selain masih mengincar penanaman modal dari sektor industri yang menghasilkan produk substitusi impor, pemerintah juga akan lebih gencar menarik investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja atau sektor padat karya.
“Dalam situasi seperti saat ini, investasi tentunya akan memberikan dampak positif bagi penciptaan lapangan kerja, baik itu yang skala besar atau kecil,” jelasnya.
Apalagi, aktivitas industri selama ini telah terbukti membawa dampak yang luas terhadap perekonomian nasional, antara lain melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penerimaan devisa dari ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Janu pun mengungkapkan, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama investasi khususnya bagi sektor industri manufaktur. Potensi ini lantaran didukung dengan ketersediaan pasar yang besar dan bahan baku yang melimpah.
“Bahkan, Indonesia dinilai memiliki keunggulan untuk bisa dijadikan sebagai hub manufaktur di wilayah ASEAN,” ujarnya.
Selain itu, daya tarik lainnya bagi investor, Indonesia telah menyatakan kesiapan dalam menerapkan industri 4.0 melalui implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.