Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan pembayaran dipercepat atas pokok utang Perseroan kepada United Overseas Bank Limited (Bank UOB) berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir sebesar US$75 juta tanggal 31 Agustus 2023, sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Amendemen dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir US$135 juta tanggal 30 Mei 2024 antara Perseroan sebagai peminjam dan Bank UOB sebagai pemberi pinjaman dan arranger (“Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir Bank UOB”).
Sehubungan dengan penerbitan Obligasi II PALM Tahap IV Tahun 2025 ini, Manajemen Perseroan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi, serta Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai wali amanat.