JAKARTA-Manipulasi produk asing illegal yang menggunakan merek dalam negeri masih marak terjadi di toko digital atau e-commerce dan marketplace lokal, terutama pada produk kosmetik.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam, dengan menyiapkan sejumlah langkah tegas, mulai dari peringatan berupa pemutusan (switch off) satu minggu hingga sanksi berat pemutusan permanen.
“Kalau masih ada yang main-main dia diberi peringatan pertama satu minggu kita offline. Kalau masih terjadi yang kedua kalinya satu bulan kita offline. Kalau sampai yang ketiga kali saya permanen switch off,” tegas Menkominfo dalam acara Forum Ekonomi Digital Kementerian Kominfo IV di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada Senin (4/4/2022).
Menurutna, produk illegal ini harus ditindak tegas sebagai upaya melindungi dan mendorong perkembangan produk dalam negeri, khususnya yang dihasilkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Karena itu, dia berharap e-commerce bisa segera menghentikan menjual produk illegal tersebut agar tidak mendapat sanksi tegas dari Kementerian Kominfo, sebagai langkah afirmatif pemerintah.
Komentari tentang post ini