Lebih lanjut Menteri Johnny menjelaskan, saat ini pemerintah sedang gencar membangun ekonomi digital dengan mendorong pemanfaatan produk UMKM lokal.
Pemerintah juga dipastikan tetap membuka ruang kerja sama internasional dan perdagangan global di ruang digital dengan tetap menjaga kepentingan ekonomi ruang digital nasional, terutama usahawan domestik.
“Kita tidak ingin menutup diri. Kita membuka ruang kerja sama internasional dan perdagangan global sebesar-besarnya di ruang digital. Tetapi kita inginkan juga ada privelege yang harus kita sama-sama jaga untuk kepentingan perekonomian digital kita,” jelasnya.
Sementara saat yang sama, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menambahkan langkah tegas Kementerian Kominfo ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melindungi produk dalam negeri di e-commerce.
Selain itu, produk kualitas produk UMKM dan UKM dinilai sudah semakin baik dan setara dengan produk asing, sehingga bisa menjadi pilihan menarik untuk konsumen lokal di pasar digital.
“Presiden sudah menyampaikan bahwa e-commerce itu harus dibanjiri produk UKM dalam negeri. Itu juga (sudah menjadi) komitmen pengelola e-commerce sendiri,” katanya.