JAKARTA-Sekretariat Kabinet (Setkab) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp Rp 222.786.973.000,00 atau naik sebesar Rp 30.708.610.000,00 (21,7%) dibanding pagu anggaran 2015 sebesar Rp 183.078.363.000,00. Kenaikan anggaran ini berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor : 505/MK.02/2015.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan, anggaran sebesar Rp 222.786.973.000,00 itu akan digunakan untuk membiayai 2 program, yaitu program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 181.786.973.000, yang akan digunakan untuk membiayai tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Administrasi, Kedeputian Bidang Dukungan Kerja Kabinet, Pusat Data dan dan Teknologi Informasi, dan Inspektorat. “Kemudian program pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan memerlukan anggaran Rp 41 miliar yang akan digunakan untuk membiayai tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Polhukam, Kedeputian Bidang Perekonomian, Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Kedeputian Bidang Kemaritiman,” kata Pramono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR-RI yang dipimpin Ketuanya Rambe Kamarul Zaman, di Jakarta, Senin (21/9).