Padahal, beban bunga hutang BLBI yang hingga kini sudah mencapai total Rp 720 triliun lebih, bisa digunakan untuk menutup kekurangan penerimaan (short fall) pajak.
Angka Rp 60 triliun mungkin terlalu kecil dibandingkan belanja negara atau anggaran proyek pembangunan infrastruktur bekerjasama dengan luar negeri.
Namun 70 persen APBN berasal dari pajak dan hingga saat ini target pajak sulit tercapai.
“Subsidi bunga obligasi rekap merupakan subsidi dari orang miskin kepada orang kaya para bankir yang menerima atau memegang surat hutang negara. Ujung-ujungnya rakyat dirugikan,” tegasnya.
Karena itu, dia meminta pemerintahan Jokowi konsisten. Langkah yang harus ditempuh adalah.
Pertama, pemerintah harus bisa menagih para obligor BLBI yang merugikan negara hingga Rp 640 triliun.
Keduamenghentikan subsidi bunga obligasi rekap BLBI Rp 60 triliun per tahun kepada para obligor BLBI.
Ketiga, melakukan rekonsiliasi keuangan negara.
“Sebagai pembayar pajak, saya tidak rela uang rakyat dipakai mensubsidi para bankir yang sudah sangat kaya raya,” imbuhnya.
Secara terpisah, pengamat ekonomi, Dani Setiawan menilai upaya pemerintah mensejahterakan rakyat akan semakin berat jika APBN dipakai membayar bunga obligasi rekapitalisasi dari BLBI.
Berdasarkan perhitungannya, hingga 2030 tak kurang dari angka Rp1.360 triliun dari APBN dibuang percuma.
“Bagi bank pemegang obligasi rekap, pembayaran bunga obligasi rekap oleh pemerintah justru menjadi sumber keuntungan bagi perusahaan.Kebijakan pemerintah yang meneruskan pembayaran bunga obligasi rekap ini jelas mencederai rasa keadilan bagi rakyat,” pungkasnya