“Dalam menghadapi Puasa hingga Lebaran 2025, Kementerian Perdagangan terus berkolaborasi dengan struktur terkait dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut. Yang pertama, menjamin pasokan dan pengawasan distribusi MinyaKita,” ujar Budi Santoso dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.
Tindak lanjut Rapat Koordinasi Terbatas atau Rakortas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menkopangan) disepakati antara lain, harga MinyaKita di pasar rakyat atau tradisional tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Kementerian Perdagangan menyediakan data harga harian barang kebutuhan pokok sebagai instrumen evaluasi selama bulan Ramadhan.
Kementerian Perdagangan juga telah meminta produsen minyak goreng untuk meningkatkan penyaluran pasokan MinyaKita sebanyak dua kali lipat selama Hari Besar Keagamaan Nasional bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025.
“Kami sudah memanggil seluruh produsen dan mereka sepakat untuk memasok dua kali lipat,” ujar Budi Santoso.
Distribusi dan penyaluran MinyaKita difokuskan pada pengecer di pasar seluruh Indonesia. Selain itu, Kementerian Perdagangan bersama dengan Satgas Pangan Polri, 38 pemerintah daerah dan empat Balai Pengawasan Tertib Niaga secara simultan juga melakukan pengawasan untuk memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan dan kesesuaian HET MinyaKita.***