Tingkatkan Kapasitas Operasional, TMPO Utang ke MDIF Sebesar Rp21,18 Miliar

Friday 6 Sep 2024, 3 : 40 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA – PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) melalui anak usahanya, PT Info Media Digital (IMD) melakukan pinjaman kepada Media Development Investment Fund Inc (MDIF) sebesar Rp21,18 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi TMPO yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (5/9) malam, pada 12 Juni 2024 IMD memperoleh pendanaan investasi dari MDIF dalam bentuk obligasi konversi (CPD) alias utang yang bisa dikonversi menjadi saham. Obligasi konversi ini jatuh tempo pada 31 Desember 2028, dengan tingkat bunga nol persen.

Manajemen TMPO menyampaikan, konversi CPD menjadi saham akan dilakukan pada saat IMD melaksanakan penawaran umum perdana saham (IPO), yang direncanakan dalam kurun 2-4 tahun mendatang.

Baca juga :  Cadangan Devisa Meningkat

“Jika IMD memutuskan tidak melakukan IPO, maka IMD akan mengakui CPD tersebut sebagai utang”.

Saat ini TMPO belum memperoleh persetujuan dari MDIF untuk mengungkapkan nilai transaksi CPD tersebut.

Hanya saja, jika mengacu pada balance sheet TMPO per 30 Juni 2024, terdapat tambahan modal disetor sebesar Rp21,18 miliar menjadi Rp144,61 miliar.

Sekadar informasi, apabila MDIF tidak mengonversi pinjaman ini, maka TMPO wajib mengembalikan seluruh nilai utang yang telah diberikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Raka

Adalah jurnalis dengan pengalaman kurang lebih 18 tahun di dunia jurnalistik. Fokus utamanya adalah pada liputan ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Kemenag Sulsel Benarkan 37 Calon Haji Makassar Ditangkap di Madinah

MAKASSAR – Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar,

Kebijakan Stimulus Fiskal Untuk Memerangi Covid-19

Oleh: Dr. Ir. Nugroho Agung Wijoyo, M.A Din Syamsuddin, Sri