JAKARTA – PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) melalui anak usahanya, PT Info Media Digital (IMD) melakukan pinjaman kepada Media Development Investment Fund Inc (MDIF) sebesar Rp21,18 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi TMPO yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (5/9) malam, pada 12 Juni 2024 IMD memperoleh pendanaan investasi dari MDIF dalam bentuk obligasi konversi (CPD) alias utang yang bisa dikonversi menjadi saham. Obligasi konversi ini jatuh tempo pada 31 Desember 2028, dengan tingkat bunga nol persen.
Manajemen TMPO menyampaikan, konversi CPD menjadi saham akan dilakukan pada saat IMD melaksanakan penawaran umum perdana saham (IPO), yang direncanakan dalam kurun 2-4 tahun mendatang.
“Jika IMD memutuskan tidak melakukan IPO, maka IMD akan mengakui CPD tersebut sebagai utang”.
Saat ini TMPO belum memperoleh persetujuan dari MDIF untuk mengungkapkan nilai transaksi CPD tersebut.
Hanya saja, jika mengacu pada balance sheet TMPO per 30 Juni 2024, terdapat tambahan modal disetor sebesar Rp21,18 miliar menjadi Rp144,61 miliar.
Komentari tentang post ini