Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas tersebut diawali dengan pembekalan bagi sekitar 150 UMKM mengenai cara meningkatkan daya saing produk melalui pola kemitraan usaha dengan ritel modern.
UMKM diinformasikan mengenai ketentuan yang harus dipenuhi untuk menjadi mitra atau pemasok pada jaringan ritel/toko modern.
Pembekalan ini dilakukan dengan menghadirkan beberapa narasumber kompeten dari Aprindo, Dieng Mart (PT. Dieng Group), MORO (PT. Bamas Putra Persada), Shopee.com, dan Bukalapak.com pada Kamis (31/10).
Selanjutnya, hari ini (1/11), UMKM diberi kesempatan untuk mendapatkan penilaian secara langsung assesor/merchandiser mengenai kelayakan produknya untuk dipasarkan dan menjadi pemasok di jaringan ritel/toko modern.
“Permendag No. 70 Tahun 2013 jo No. 56 Tahun 2014mengamanatkan kemitraan usaha antara UMKM dengan ritel/toko modern sebagai salah satu bentuk pemberdayaan UMKM oleh Kemendag. Untuk itu, kita harus terus mendorong UMKM mencapai standar yang dimiliki para ritel/toko modern. Tentu saja dengan kegiatan seperti ini diharapkan akan terjalin kemitraan antara UMKM danritel modern dengan prinsip saling menguntungkan,”tegas Suhanto
Komentari tentang post ini